Pembunuh Karyawati Bank
BERITA UNIK

Pembunuh Karyawati Bank Syariah Dibekuk di Medan

TaipanQQ LoungePembunuh Karyawati Bank Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM), Santi Devi Malau (25), di Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut.

Mereka menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang disangka melakukan pembunuhan itu.

Berdasarkan informasi dihimpun, pasutri yang ditangkap berinisial DP dan NN. Mereka disergap di Medan, Selasa (18/6) sore. Dalam penangkapan itu, kaki DP ditembak.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat, saat dikonformasi membenarkan penangkapan kedua tersangka pembunuh Santi.

“Benar, pelakunya sudah ditangkap dan sedang dibawa ke Polres Tapteng dari Medan sekaligus untuk mencari barang bukti,” jawabnya. Poker Online

Pasutri ini tertangkap setelah polisi mendapat informasi mengenai pelarian mereka ke Kota Medan setelah melakukan pembunuhan.

Pembunuh Karyawati Bank – Dari penyelidikan yang dilakukan, keduanya diduga bersembunyi di kediaman keluarganya di Kota Medan.

Saat disergap DP disebutkan mencoba melarikan diri. Petugas menembak kakinya.

Beredar informasi, pembunuhan ini bermotif persoalan kebutuhan ekonomi. Pelaku ingin menguasai handphone dan uang korban dengan melakukan hal kejam kepada korban.

DIBACA JUGA : Mengadu Nasib Di Ibu Kota

Namun, Sukamat belum bersedia memaparkan lebih rinci motif pembunuhan itu. “Untuk motif, masih pendalaman. Masih dilakukan pemeriksaan awal,” jelas Sukamat.

Sebelumnya, Santi ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos Simpang Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapteng, Jumat (14/6) sekitar pukul 10.13 Wib.

Polisi memastikan perempuan muda itu dibunuh setelah menemukan tanda kekerasan pada wajah korban serta lebam biru pada leher, kedua lengannya. TaipanQQ

Santi merupakan alumni Universitas Negeri Medan (Unimed). Dia bergabung di Bank Syariah Mandiri sejak 2017 dan terakhir bertugas sebagai costumer service di Kantor Bank Mandiri Syariah KFO Mikro Pandan Kota, Tapteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *