Susunan Upacara 17 Agustus
ADUQ BANDARQ BERITA UNIK TIPS & TRICK

Susunan Upacara 17 Agustus yang Benar dan Lengkap

Susunan upacara 17 Agustus yang benar dan lengkap. Pahami ini sebelum upacara bendera 17 Agustus nanti, yuk!

Tak terasa, Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal dua hari lagi. Apakah kamu sudah siap mengikuti upacara bendera 17 Agustus?

Umumnya, upacara 17 Agustus memang dilaksanakan oleh anak sekolah, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, atau perkantoran.

Namun, upacara bendera juga diselenggarakan di tingkat desa dan RT/RW lho. Pesertanya adalah masyarakat kalangan umum.

Nah, agar kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan berjalan baik, pahami yang benar. 

Berikut TAIPANQQLOUNGE telah merangkum susunan upacara 17 Agustus. Simak ulasannya agar biar tak keliru, yuk!

1. Contoh susunan upacara 17 Agustus bagian pendahuluan

Susunan upacara 17 Agustus digunakan sebagai pedoman sehingga berjalan sesuai dengan ketentuan.

Biasanya, terbagi menjadi dua bagian, yakni bagian pendahuluan dan bagian inti. 

Inilah contoh susunan upacara 17 Agustus 2022 bagian pendahuluan:

  • Persiapan upacara.
  • Peserta upacara hadir di lapangan atau tempat yang sudah ditentukan.
  • Para tamu menempati tempat yang telah disiapkan.
  • Komandan upacara memasuki lapangan dan mengambil alih komando.

Susunan upacara juga dilengkapi dengan durasi waktu. Kamu bisa memperkirakan sendiri durasinya dengan mempertimbangkan kemungkinan upacara akan memakan waktu yang lebih lama. 

Kendati demikian, pastikan peserta upacara tepat waktu sehingga urutan sesuai dengan rencana.  

Ada baiknya buat naskah susunan upacara 17 Agustus. 

2. Contoh susunan upacara bagian inti

Setelah acara pendahuluan, susunan upacara 17 Agustus memasuki bagian inti, terdiri dari:

  • Upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 di mulai.
  • Petugas yang bertindak sebagai inspektur upacara menuju mimbar.
  • Penghormatan pasukan upacara kepada inspektur upacara.
  • Laporan kepada inspektur.
  • Pengibaran Bendera Merah Putih.
  • Mengheningkan cipta yang di pimpin oleh inspektur.
  • Pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan teks Proklamasi.
  • Mengenang detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di tandai dengan bunyi sirine.
  • Peserta upacara dalam posisi istirahat, waktunya amanat inspektur upacara.
  • Pembacaan doa.
  • Menyanyikan lagu Syukur.
  • Laporan kepada inspektur oleh komandan upacara.
  • Penghormatan kepada inspektur upacara.
  • Upacara selesai, inspektur meninggalkan mimbar.
  • Pasukan upacara di istirahatkan.
  • Penyerahan piagam, piala, ataupun penghargaan.
  • Peserta di bubarkan.
3. Contoh susunan upacara berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara

Kamu juga bisa mengikuti panduan penyusunan upacara 17 Agustus sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B737/M/S/TU.00.04/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Di dalamnya terdapat panduan lengkap, mulai dari tema, logo, siapa penyelenggara.

Contoh susunan upacara sesuai SE Menteri Sekretaris Negara:

1. Tema dan logo

Upacara bendera bertema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Unduh logo dan tema di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

2. Panduan penyelenggaraan upacara

Di tingkat pusat, Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dilaksanakan secara luring pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB di halaman kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Ketentuan yang berlaku:

  • Namun upacara bendera dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
  • Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi namun mengenakan pakaian adat tradisional.
  • Tamu undangan upacara hadir secara luring namun mengenakan pakaian adat tradisional.
  • Peserta upacara hadir secara luring terdiri dari 11 orang perwakilan pegawai dari tiap unit utama dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

Di tingkat pusat di luar kantor wilayah Senayan dan tingkat daerah, selain itu upacara bendera dilaksanakan secara luring dan/atau daring pada tanggal 17 Agustus 2022.

Ketentuan yang berlaku:

  • Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang ditentukan namun mulai pukul 07.00 waktu setempat.
  • Upacara di laksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
  • Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang di tunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
  • Peserta upacara adalah para pegawai dan atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah di tentukan.
4. Susunan upacara 17 Agustus sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara juga menjelaskan susunan upacara 17 Agustus. Pada dasarnya susunan ini tak jauh beda dengan susunan upacara pada umumnya.

Berikut contoh susunan upacara 17 Agustus:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  • Pembina upacara tiba.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih dengan di iringi lagu Indonesia Raya.
  • Mengheningkan cipta di pimpin oleh pembina upacara.
  • Pembacaan naskah Pancasila di ikuti peserta upacara.
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
  • Bacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (bersifat kondisional).
  • Amanat pembina upacara.
  • Pembacaan doa sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar.
  • Upacara selesai, peserta di bubarkan.
5. Daftar petugas upacara yang dibutuhkan

Upacara 17 Agustus merupakan rangkaian acara yang cukup panjang. Ada banyak sesi yang harus di lakukan. Agar semua sesi dalam upacara terlaksana, di butuhkan petugas dengan tugasnya masing-masing.

Berikut daftar petugas upacara yang harus di pertimbangkan:

  • Inspektur upacara (pembina upacara).
  • Komandan upacara (pemimpin upacara).
  • Pembawa acara.
  • Pengibar bendera.
  • Pembaca teks Pancasila.
  • Pembawa UUD 1945.
  • Pembaca teks Proklamasi.
  • Pembaca Pembawa doa.
  • Paduan suara.
  • Penerima tamu.
  • Petugas kesehatan.
  • Keamanan.
  • Petugas logistik.
  • Petugas dokumentasi.
  • Pemimpin regu tiap barisan peserta.

Itulah susunan upacara 17 Agustus. Susunannya tetap sama seperti susunan upacara di Hari Senin. Namun, ada beberapa penyesuaian karena upacara ini untuk memperingati Hari Kemerdekaan.

Jangan lupa buat susunan upacara 17 Agustus sejelas mungkin dan berisi estimasi waktunya. Semoga bermanfaat.

SUMBER : TAIPANQQLOUNGE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *