BERITA UNIK

Seorang Bocah Perempuan Menjadi Korban Rudapaksa di Mesuji, Lampung

Seorang Bocah Perempuan Menjadi Korban Rudapaksa di Mesuji, Lampung

TAIPANQQ Lounge – kasus rudapaksa di Lampung, di mana seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung menjadi korban. Pelaku yang melakukan rudapaksa juga masih di bawah umur.

Pelaku dan korban masih di bawah umur

Seorang bocah perempuan di bawah umur di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji di laporkan menjadi korban rudapaksa yang di lakukan seorang remaja yang juga di bawah umur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanthi, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan tentang seorang anak perempuan korban dan pelaku rudapaksa yang masih di bawah umur.

Korban dan pelaku dalam pengawasan dan kasus telah di laporkan

Dalam kasus ini, Dinas PPPA Mesuji telah mengawasi perkembangannya dan telah mengunjungi korban. Tim UPTD PPA Mesuji sudah mengunjungi sekolah korban dan sekolah pelaku.

“Tim UPTD PPA Mesuji sendiri pagi ini telah melakukan penjangkauan korban dan melakukan kunjungan ke sekolah korban dan ke sekolah pelaku,” sambungnya.

Selain itu, kasus ini juga telah di laporkan ke pihak kepolisian. Sripuji berharap agar kasus ini segera di selesaikan, serta menyoroti peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji.

Kasus rudapaksa di Mesuji meningkat

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji telah mencapai 14 kasus.

“Kasus yang baru saja ini terjadi maka saat ini sudah menjadi 14 kasus,” imbuhnya.

Sripuji menyebutkan bahwa jumlah kasus tersebut masih tergolong rendah jika di bandingkan dengan kabupaten atau kota lain di Provinsi Lampung. Kabupaten Mesuji menempati urutan ke-4 terendah dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Lampung.

Itulah kronologis seorang bocah perempuan menjadi korban rudapaksa di Mesuji, Lampung. Semoga kasus ini dapat di selesaikan dengan adil dan di harapkan kasus yang sama tidak terulang lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *