BERITA UNIK TIPS & TRICK

4 Fakta Seputar Perjodohan

4 Fakta Seputar Perjodohan

TAIPANQQ Lounge – Kamu membayangkan situasi ketika seseorang menikah dengan pasangan yang sudah disiapkan oleh orang tuanya.

Melansir highspeedtraining, sebenarnya konsep perjodohan atau pernikahan yang di atur, akan selalu melibatkan persetujuan.

Perjodohan dan pernikahan paksa memiliki perbedaan, dilihat dari persetujuan kedua belah pihak. Jika pernikahan paksa terjadi, biasanya tidak melibatkan persetujuan antar pasangan. POKER

Walaupun demikian, di beberapa wilayah, perjodohan masih dikaitkan dengan konotasi pemaksaan. Di Indonesia sendiri, perjodohan sering dikaitkan dengan kisah populer Siti Nurbaya yang menikah atas dasar di jodohkan dan tergolong pemaksaan.

Lalu, apa saja fakta seputar perjodohan? Berikut ini adalah fakta seputar perjodohan untukmu, melansir dari berbagai sumber.

1. Konsep perjodohan sudah populer di abad pertengahan.

Pada tahun 1500-an, pada kalangan bangsawan di Eropa dan Asia, di ketahui banyak yang menikah atas dasar perjodohan.

Di zaman tersebut, perjodohan biasanya di dasari dengan adanya kesepakatan politis antara dua keluarga yang akan menikahkan anggota keluarganya.

Namun, pada awal tahun 1800-an, pernikahan atas dasar perjodohan sudah tidak sepopuler sebelumnya, karena hanya sedikit pasangan yang akhirnya menikah karena perjodohan.

2. Masih di lakukan hingga saat ini.

Walaupun terkesan ketinggalan zaman, menurut beberapa survei, di Indonesia sendiri pernikahan atas dasar perjodohan masih di lakukan hingga saat ini.

Akan tetapi, persentasenya memang jauh lebih kecil apabila di bandingkan dengan pernikahan atas dasar kemauan masing-masing pasangan.

Perjodohan yang di lakukan di Indonesia saat ini pun rata-rata masih di dominasi atas inisiasi orangtua, di bandingkan dengan perjodohan yang di inisiasi oleh orang lain, seperti halnya oleh kerabat dekat.

3. Adanya jaminan keamanan finansial.

Aspek paling penting dalam hubungan pernikahan salah satunya adalah aspek finansial.

Salah satu alasan di lakukan perjodohan adalah, kemungkinan adanya keamanan finansial yang menjamin kebutuhan seseorang dalam suatu hubungan pernikahan.

Orangtua yang menginisiasi perjodohan anaknya biasanya sudah paham mencari tahu seputar latar belakang calon pasangan anaknya, mulai dari silsilah keturunan hingga kemapanan finansialnya.

4. Masih ada praktik perjodohan yang di lakukan di bawah umur

Meskipun saat ini kita sudah tinggal di zaman yang modern, di Indonesia sendiri, pernikahan di bawah umur atas dasar perjodohan sayangnya masih terjadi di beberapa daerah.

Melansir UNICEF, sebelum pandemi COVID-19, lebih dari 100 juta anak perempuan di dunia di perkirakan akan menikah sebelum berusia 18 tahun pada dekade berikutnya.

Saat ini, hampir 10 juta lebih anak perempuan sangat berisiko menikah di bawah umur akibat pandemi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *