Uncategorized

Cara Menggugurkan Kandungan Karena Alesan Medis

TAIPANQQ – Menggugurkan kandungan masih menjadi hal yang di larang di Indonesia. Namun, ada beberapa kondisi tertentu yang membuat seseorang bisa melakukan aborsi yang pastinya karena alasan medis atau membayakan bagi ibu hamil.

Di Indonesia sendiri menggugurkan kandungan atau aborsi di perbolehkan jika ada alasan kegawat daruratan medis atau hamil akibat perkosaan. 

Menggugurkan kandungan lewat pil aborsi dari dokter

Cara Menggugurkan Kandungan Karena Alesan Medis

Pil aborsi yang di resepkan dokter umumnya terdiri dari 2 kombinasi obat yang bekerja dengan cara menghambat fungsi hormon progesteron yang berperan dalam pertumbuhan embrio. 

Obat-obatan ini menghentikan kehamilan yang berkembang dan menyebabkan rahim mengosongkan sendiri hingga akhirnya mengakhiri kehamilan. 

Tindakan bedah untuk mengangkat janin

Tidak semua kehamilan bisa gugur karena pil aborsi. Cara menggugurkan kandungan karena alasan medis selanjutnya adalah lewat operasi atau tindakan bedah.

Di lansir dari Cleveland Clinic, operasi ini akan mengangkat embrio atau janin dalam kandungan. Umumnya metode operasi ini dapat di lakukan dengan beberapa anestesi, yakni sedasi ringan, anestesi lokal, atau anestesi umum.

Aspirasi Vakum yang bisa di lakukan hingga minggu ke-14 kehamilan

Selain dua di atas, selanjutnya adalah aspirasi vakum. Di kutip dari National Health Service UK, metode ini dapat di lakukan hingga minggu ke-14 kehamilan. 

Aspirasi vakum di lakukan dengan memasukkan tabung berukuran kecil ke dalam rahim melalui leher rahim oleh perawat. Setelah itu embrio akan di angkat menggunakan penyedotan dengan tekanan tertentu.

Cara Menggugurkan Kandungan Karena Alesan Medis

Aborsi dilatasi dan evakuasi (D&E)

Di kutip dari Insider, jenis aborsi ini biasanya di gunakan saat janin mulai usia 14 minggu kehamilan. Mirip dengan aspirasi vakum, perbedaannya abosri D&E terletak pada alat bedah yang di gunakan untuk membantu mengosongkan rahim. 

Sebelum prosedur, beberapa dokter akan menyuntikkan obat ke perut wanita hamil untuk menghentikan detak jantung janin. 

BACA JUGA : Cara Menghilangkan Kutu Putih Pada Tanaman

Aborsi dengan dilatasi dan ekstraksi (D&X)

Prosedur ini di lakukan jika janin dalam ibu hamil berusia lebih dari 21 minggu dan mengalami masalah yang serius atau komplikasi medis. Saat hal itu terjadi dokter akan menyarankan teknik dilatasi dan ekstraksi. 

Mirip dengan proses D&E, bedanya dokter akan melakukan tindakan pembedahan untuk mengeluarkan janin kemungkinan akan di lakukan dulu induksi persalinan, histerotomi, atau histerektomi. 

SUMBER : TAIPANQQLOUNGE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *