BERITA UNIK

Dianaya dan Di buang Ibunya ke Sungai, Anak di Subang Meregang Nyawa

Dianaya Dibuang Ibu ke Sungai, Anak Subang Meregang Nyawa

Di anaya dan Di buang Ibunya ke Sungai, Anak di Subang Meregang Nyawa

TAIPANQQ Lounge – Peristiwa mengenaskan dengan kembali terjadi si Subang. Korban bernama MR yang berusia 13 tahun harus meregang nyawa di tangan ibu kandungnya, kakek, dan pamannya. Bagaimana peristiwanya?

Di hajar habis-habisan hingga tak berdaya

Nurhani (43), ibu kandung korban, menyumpal mulut MR menggunakan boneka kemudian menganiaya MR hingga tak berdaya. Tak hanya itu, Nurhani juga memukul kepala MR menggunakan tongkat kayu yang biasanya di gunakan kakeknya untuk alat bantu berjalan, pipa paralon, dan bambu pagar.

Kejadian penganiayaan ini di lakukan di rumah kakek MR yang terletak di Subang, tepatnya di Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Di buang ke sungai

Setelah korban di hajar dan tampak tak berdaya, Nurhani menyeret MR lewat belakang rumah menyusuri kebun. Lalu, Nurhani meminta Suganda (24), adiknya yang juga paman MR untuk membawa MR menggunakan motor ke sungai Bugis di Anjatan Indramayu. Di sungai inilah MR di buang dalam keadaan hidup dengan tangan terikat ke belakang.

Korban sempat merintih dan meminta tolong kepada Nurhani, tetapi Nurhani tanpa belas kasihan terhadap anak yang di kandungnya, tetap melancarkan aksi kejinya. “Korban mengatakan, ‘Mah, sakit, Mah,’, ‘Mah, ngantuk, Mah,’, ‘Capek, Mah’,” ujar kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat gelaran konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10).

Di picu pertengkaran MR dan keluarganya

Sebelumnya, MR yang sudah tidak sekolah ini di kenal di lingkungannya sebagai anak yang punya perilaku kurang baik, suka mencuri, dan membuat masalah.

Tindakan penghabisan nyawa MR ini di picu oleh MR yang tiba-tiba pulang lewat atap rumahnya dan di pergoki oleh Warim (70), sang Kakek. Warim pun menegur MR. Tidak terima di tegur, MR memukul Warim.

MR dan Warim pun terlibat perkelahian. Menggunakan gergaji, Warim memukul kepala MR. Warim pun berteriak memanggil Nurhani.

Nurhani yang melihat kejadian tersebut, kontan naik pitam dan langusng menghadang kemudian membanting tubuh MR.

Awalnya akan di antar ke rumah mantan suaminya

Korban sebetulnya masih dalam kondisi hidup dan bisa di selamatkan. Nurhani yang telanjur emosi dan sudah saangat kesal dengan MR, berniat membawa MR ke rumah ayah kandung MR yang kini sudah bercerai dengannya. Rumah ayah kandung MR terletak di sekitar jembatan Cemprong, Kabupaten Indramayu.

Namun, di tengah jalan, Nurhani ketakutan jika mantan suaminya mengetahui kondisi sang anak yang babak belur. Maka, Nurhani memutuskan untuk membuang MR yang sudah di bawanya menggunakan motor ke saluran irigasi meskipun sebetulnya saat itu nyawa MR masih bisa di selamatkan.

Di temukan pasir di dalam saluran pernapasannya

Dari hasil autopsi, polisi menemukan adanya pasir yang masuk ke dalam saluran pernapasan MR. Di duga, hal ini yang menjadi pamungkas penyebab tewasnya korban. Polisi pun menelusuri asal-muasal bagaimana jasad korban bisa ada di sungai.

Setelah jasad korban di temukan, polisi menghampiri rumah Wariman dan menemukan jejak-jejak mencurigakan bekas penganiayaan di rumah korban. Sang ibu pun mengakui bahwa ia telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya dan juga melibatkan kakek dan paman korban.

Para pelaku kini di ancam pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *