TAIPANQQ LOUNGE – Diduga belajar Kasus kekerasan dialami seorang anak di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, berinisia AP (6) oleh kedua orang tuanya. Diduga kedua orang tua AP melakukan tindakan tersebut karena pengaruh ilmu hitam.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Polisi Mangatas Tambunan membenarkan adanya laporan kejadian kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang tuanya di Kecamatan Tinggimoncong. Meski demikian, dia enggan mengungkapkan kronologi penganiayaan anak dilakukan kedua orang tuanya.
Diduga belajar “Bahwa informasi yang diterima oleh kepolisian tentang dugaan kekerasan terhadap anak dilakukan kedua orang tuanya benar,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (4/9).
Dia mengaku saat ini pihaknya yakni Kepolisian Sektor Tinggimoncong sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Mangatas mengatakan kedua orang tua AP saat ini sudah diamankan.
“Korban sekarang sudah ada di RSUD Syekh Yusuf. Korban mengalami luka di bagian matanya,” ujarnya.
Terkait informasi bahwa paman, kakek dan nenek korban turut melakukan kekerasan, Mangatas menjelaskan, hal tersebut masih dilakukan pendalaman.
“Untuk sementara pelaku merupakan kedua orang tua korban. Untuk pelaku lainnya kita masih tunggu pendalaman,” ucapnya.
Berdasarkan informasi diterima merdeka.com, AP mendapatkan kekerasan dari kedua orang tuanya pada Rabu (1/9). Diduga AP sempat mendapat penyiksaan dari orang tuanya untuk dijadikan tumbal ilmu hitam
Baca Juga Yah : Menghitung Kalori yang Terbakar Saat Tidur