Uncategorized

Mantan Pegawai Bank Curi Rp 1,2 Miliar dari Brankas

Mantan Pegawai Bank Curi Rp 1,2 Miliar dari Brankas

Mantan Pegawai Bank Curi Rp 1,2 Miliar dari Brankas
Mantan Pegawai Bank Curi Rp 1,2 Miliar dari Brankas

TaipanQQ Lounge – Mantan pegawai bank Wells Fargo di Charlotte, North Carolina, didakwa penegak hukum atas tuduhan mencuri uang tunai dari brankas bank.

Uang yang pelaku gasak tak lupa ia jadikan konten di Facebook, lengkap dengan kalimat inspiratif.

Melansir AP News, Minggu (15/12/2019), pegawai bernama Arlando M. Henderson (29) didakwa mencuri tabungan nasabah setidaknya sebanyak

18 kali sepanjang 2019. Ia kemudian memanipulasi buku tabungan untuk menyembunyikan aksinya. Poker Online

Pamer dan Beli Mobil

Baru memegang banyak uang, Henderson pun langsung pamer di Facebook. Ia sering menggenggam segepok uang di tangannya atau uangnya dibiarkan berserakan di lantai.

Warganet pun ramai-ramai mengekspos kelakuannya di Facebook.

Pada sebuah foto, ia tampil memakai tas Burberry sambil menggenggam uang. Di foto lain, ia memamerkan mobil

DI BACA JUGA : Kebelet di Tengah Seks, Memang Ingin Kencing atau Akan Orgasme?

Mercedes A2 2019 berwarna putih. Ia membayar DP mobil itu dengan uang tunai pecahan USD 100.

Di foto lain, pria ini membuat brand baju bernama AWBB (Ain’t With Being Broke). Anderson tak segan menggunakan simbol religi berbahasa Arab dalam bajunya.

Instagram pelaku @aceey40ez masih mengupdate fitur story hingga kini. Salah satunya berbunyi dukungan agar pelaku dibebaskan. TAIPANQQREGISTER

Terancam Puluhan Tahun di Penjara

Mantan Pegawai Bank Curi Rp 1,2 Miliar dari Brankas
Mantan Pegawai Bank Curi Rp 1,2 Miliar dari Brankas

Melansir CNN, pelaku dikenakan pasal berlapis-lapis: dua penipuan institusi finansial, 19 pidana pencurian, korupsi, dan penyalahgunaan, serta 12 pidana membuat entri palsu.

Satu kali tindak pemalsuan tersebut bisa dihukum penjara hingga 30 tahun dan denda USD 1 juta (Rp 13,9 miliar).

Pelaku juga didakwa dengan cuci uang dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda USD 250 ribu (Rp 3,4 miliar).

Ia sempat muncul di pengadilan California pada awal bulan lalu. Selanjutnya, ia akan disidang di kantor Jaksa Agung di Charlotte.

SUMBER DARI : TaipanQQ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *