Mengenal desa, fungsi, dan ciri-cirinya. Desa merupakan sebuah tempat yang dihuni oleh sejumlah orang
Manusia merupakan makhluk sosial, di mana kita tidak bisa hidup sendiri. Setiap manusia yang ada di bumi pasti membutuhkan orang lain untuk bahu membahu dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika manusia yang hidup secara berkelompok dan bermasyarakat. Sikap yang saling bergantung tersebutlah yang membuat manusia akhirnya bersosialisasi guna menjalin hubungan.
Kelompok manusia atau individu yang secara bersama-sama tinggal di suatu tempat dan saling berhubungan akan membentuk sebuah tempat yang biasa disebut desa.
Lantas, apa sih sebenarnya desa itu? Bagaimana ciri-cirinya, sehingga sebuah tempat dapat dikatakan sebagai desa?
Kali ini, TAIPANQQLOUNGE telah merangkumkan tentang mengenal desa, fungsi, dan ciri-cirinya yang perlu kamu ketahui. Disimak sampai akhir yuk agar ilmu pengetahuan kamu semakin bertambah!
1. Pengertian desa
Desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil. Di Indonesia masyarakat menyebut desa dengan berbagai sebutan, misalnya kampung, kampong, gampong, hingga nagari.
Secara etimologi, desa berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “deca” yang berarti Tanah Air atau tanah kelahiran. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), desa merupakan kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa).
Sementara itu, pengertian desa secara umum adalah sebuah aglomerasi pemukiman di area perdesaan (rural). Berdasakan istilah, desa merupakan pembagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh seorang kepala desa.
Menurut Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, desa didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Desa bukan bawahan dari kecamatan dan bukan bagian dari perangkat daerah seperti kelurahan. Sebab, desa memiliki hak mengatur wilayahnya sendiri secara lebih luas dan leluasa.
2. Fungsi keberadaan desa
Setiap manusia pasti memiliki perasaan, pikiran, dan hasrat untuk berinteraksi terhadap lingkungannya. Karena pada dasarnya, manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri.
Hal tersebutlah yang akhirnya membuat manusia individu membutuhkan manusia lainnya dan membentuk kehidupan bermasyarakat. Adapun fungsi keberadaan desa secara umum yang perlu di ketahui adalah sebagai berikut.
- Sebagai hinterland atau pemasok kebutuhan bagi kota
- Menjadi mitra bagi pembangunan kota
- Menjadi sumber tenaga kerja bagi desa itu sendiri dan kota
- Pelestari kearifan lokal
- Desa merupakan bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
3. Ciri-ciri desa
Sebuah tempat dapat di katakan sebagai desa karena memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri tersebut tentu berbeda dengan perkotaan. Adapun ciri-ciri desa adalah sebagai berikut.
- Kehidupan masyarakat desa sangat erat dengan alam, sehingga pekerjaan masyarakat desa bersifat homogen dan bergantung pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
- Kepadatan penduduknya tergolong rendah dengan rasio antara luas wilayah penduduknya kecil. Tidak heran juka rumah-rumah di desa terdapat pekarangan dan tidak menempel dengan rumah lainnya.
- Interaksi masyarakat desa lebih intensif dan komunikasinya bersifat personal, sehingga saling mengenal dan membantu.
- Keterbukaan masyarakat desa dalam menerima perubahan sosial terjadi lebih lambat.
- Interaksi setiap masyarakat di dasarkan pada kepentingan bersama.
- Pembagian kerja antar penduduk desa lebih membaur dan tidak memiliki batasan yang jelas.
- Masyarakat desa cenderung mengerjakan pekerjaan yang sama seperti anggota keluarganya terdahulu.
- Jika masyarakat desa tidak mencari tahu informasi terkini tentang hal perkembangan zaman dan teknologi, kreativitas dan inovasi tidak akan di implementasikan.
Nah, itu dia tentang pengertian desa, fungsi, dan ciri-cirinya yang perlu kamu ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
SUMBER : TAIPANQQLOUNGE