BERITA UNIK

Sederet Fakta Kasus Asusila Guru-Siswi SMP, Berawal dari ‘Curhat’

TaipanQQ – Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus asusila terbaru di Serang, Banten. Sederet fakta kasus asusila 3 pasangan guru-siswi.

Tiga oknum guru diketahui melakukan tindak asusila dengan tiga siswinya di sekolah tempat mereka mengajar.

Berita ini sempat menghebohkan dunia maya, khususnya Facebook.

Sebuah akun Facebook bernama Yuni Rusmini yang biasa mengabarkan kriminalitas di dunia maya tersebut mengunggah berita tentang hubungan tiga oknum guru dan tiga siswi SMP.

Berdasarkan unggahan Yuni Rusmini, hubungan ketiga pasangan itu sudah terjalin sejak November 2018 silam.

Bahkan, terdapat fakta-fakta yang cukup rinci mengenai kronologi hubungan ketiga pasangan guru dan Siswi SMP itu.

Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai guru itu diketahui berinisial OM, AS, dan DA.

Tribunnews merangkum empat fakta mengenai kasus asusila tiga pasangan guru dan Siswi SMP di Serang tersebut, dikutip dariTribun Jabar :

Ketiga tersangka sudah berkeluarga

Sebelumnya, diketahui, ketiga tersangka adalah guru di sekolah tempat ketiga korban menuntut ilmu.

DA adalah PNS yang mengajar pelajaran IPS.

Sementara, AS adalah pegawai bagian tata usaha dan OM adalah guru seni budaya.

AS dan OM berstatus sebagai guru honorer.

Ketiga tersangka tersebut telah berkeluarga.

Bahkan, masing-masing telah memiliki dua buah hati.

Berawal dari Curhat

Berdasarkan penelusuran, Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, mengungkap pengakuan tersangka bernama OM.

OM mengaku, benih cinta ketiga pasangan guru dan siswi tersebut mulai terjalin semenjak ketiga siswi curhat kepada ketiga guru tersebut.

Intensitas curhat yang semakin lama semakin sering menimbulkan benih cinta antara ketiga pasangan ini.

Akhirnya, mereka pun berpacaran.

“Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid) iseng ngobrol,” kata Indra, dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar.

Sederet Fakta Kasus Asusila

sederet fakta

Berhubungan di area sekolah

Hubungan terlarang antara tiga pasangan guru dan siswi itu akhirnya berujung pada tindak asusila.

Indra menuturkan, para guru dan siswi tersebut sering melakukan tindak asusila di area sekolah.

Bahkan, keenam orang itu pernah melakukan tindak asusila bersama-sama di Ruang Laboratorium Komputer.

Dilansir Tribun Jabar, tersangka OM mengungkap pertama kali melakukan tindak asusila dengan siswinya di ruangan kelas.

Sementara itu, AS dan pasangan siswinya pertama kali ‘berhubungan’ di rumah korban.

Tersangka ketiga, DA, melakukan tindak asusilanya di semak-semak belakang sekolah bersama siswi ketiga.

Seorang korban telah hamil 21 minggu

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Indra mengatakan, seorang korban ada yang telah hamil.

Korban telah mengandung janin usia 21 minggu.

Korban adalah siswi yang menjalin hubungan gelap dengan OM.

“Korban (Siswa 1) terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari,” kata Indra kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019), dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar.

OM mengatakan, aksi hubungan badan yang dilakukan antara dirinya dengan korban yang merupakan muridnya sendiri adalah bukti keduanya saling mencintai.

“Namanya pacaran zaman sekarang begitu lah. Awalnya gak ada niatan karena ada kesempatan terjadi seperti itu (mesum),” katanya.

Sumber : TaipanQQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *